Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
(PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada
tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan
kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara,
serta memberikan awal bela negara.
Bela Negara adalah tekad, sikap dan
tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh
kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta
keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan
berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam
negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan
persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai – nilai
Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
PPBN merupakan perwujudan keikutsertaan
warga negara dalam upaya pembelaan negara melalui jalur pendidikan sebagai
bagian dari sistem pendidikan nasional. Sebagai bagian yang tak terpisahkan
dari Sistem Pendidikan Nasional, maka penyelenggaraan PPBN harus sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang pendidikan
nasional, di mana pelaksanaannya dilakukan melalui pendidikan formal maupun non
formal.
Unsur-unsur setiap bangsa dan negara:
1. Bangsa
dan negara terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama
2. Bangsa
dan negara adalah kelompok manusia.
3. Bangsa
dan negara adalah bauah hidup manusia dalam sejarah.
4. Bangsa
dan negara terbentuk karena adanya hasrat.
Didalam melakukan bela negara harus memelihara hal-hal berikut:
1. Keutuhan
kewilayahan dari sabang samp[ai merauke.
2. Pancasila
da uud 1945 sebagai acuan berbangsa dan bernegara.
3. Memelihara
kekayaaan bangsa indonesia.
4. Memelihara
konsep nusantaradan ketahanan nasional.
Terus apa yang harus dikembangkan dalam usaha bela negara?
Yang harus dikembangkan adalah menggali, menghimpun, mengidentifikasi,
mendiskripsikan dan menyusun peta budaya. Dan yang paling penting dalam
melakukan bela negara yang harus melakukan hal-hal berikut:
1. Melakukan
pendidikan kewarganegaraan.
2. Melakukan
pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
3. Pengabdian
sebagai prajurit tentara nasional.
4. Pengabdian
sesuai profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar